ADMINISTRASI NIAGA
MENURUT PANDANGAN ISLAM
MENURUT PANDANGAN ISLAM
Tidak semuanya pandangan demikian itu benar. Kegiatan administrasi atau tulis-menulis atau lebih dikenal dengan ketata usahaan di sebuah lembaga mempunyai out put yang sangat penting, terkait diberbagai bidang, baik hukum, sosial maupun ekonomi dan lain-lain, sehingga tidak bisa dipandang kurang penting fungsinya. Lebih-lebih produk administrasi yang berupa dokumen seperti Ijazah, sertifikat dan surat-surat penting lainnya akan mempunyai nilai tinggi sekali di mata hukum, jika akurasi isinya dijamin benar.
Oleh karena itu keakuratan data administrasi menunutut kejujuran dan kedisiplinan baik pelaksana maupun pengelolanya, karena produk administrasi yang demikian ini biasanya digunakan untuk memperkuat bukti-bukti hukum.
Dengan sangat pentingnya Administrasi dalam kehidupan sehari-hari, maka kita harus mencari data tentang keadministrasian sebanyak mungkin yang baik dan benar, dalam beradministrasi jangan sampai kita melanggar hukum islam dan hukum negara.
Silahkankan download file nya dibawah ini
Download
ADMINISTRASI NIAGA
MENURUT PANDANGAN ISLAM
Disusun Oleh :
Muhammad Mukid Adi Putra
1D Manajemen BIsnis International
1815744149
Administrasi Niaga
Politeknik Negeri Bali
2018
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
Administrasi dalam aspek sasaran
MENURUT PANDANGAN ISLAM
Disusun Oleh :
Muhammad Mukid Adi Putra
1D Manajemen BIsnis International
1815744149
Administrasi Niaga
Politeknik Negeri Bali
2018
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirobbil’alamin puja, puji, serta syukur senantiasa kita panjatkan kepada dzat yang maha pengasih yang telah menghendaki kita untuk tetap berada dijalan yang mulia fisabilillah dalam keadaan tolabul’ilmi.
Shalawat beserta salam semoga tetap tercurah-limpahkan kepada baginda junjunan alam, pembawa risalah ajaran islam, lautan ilmu, dan pengetahuan yakni Nabi Muhammad SAW. Kepada keluarganya, sahabat-sahabatnya, tabiit-tabi’in nya sampai kepada kita semua selaku umat yang memegang teguh ajarannya. Amiin ya rabbal alamin.
Saya senantiasa berterima kasih kepada seluruh pihak yang membantu dalam penulisan makalah baik dalam bentuk ilmu pengetahuan, maupun motivasi. Terutama orang tua yang telah menyayangi dan berkorban untuk saya, dosen yang telah mentransfer banyak ilmu dan bimbingan, serta kawan-kawan seperjuangan, dan pihak-pihak lain.
Saya sampaikan permintaan maaf, Apabila dalam penyusunan ini banyak kekurangan dan kesalahan baik dalam penulisan maupun penyampaian, semoga dalam pembuatan selanjutnya dapat lebih baik. Amiin ya rabbal alamin.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ......................................... i
DAFTAR ISI ....................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN .................................. 1
A. Latar Belakang ....................................... 1
B. Rumusan Masalah ................................. 2
C. Tujuan ....................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN .................................... 3
A. Pengertian Administrasi ...................... 3
B. Bidang Kajian Ilmu Administrasi ...... 5
C. Pandangan Al-Quran terhadap
Administrasi ............................................ 9
D. Administrasi Sebagai Disiplin Ilmu .. 14
E. Administrasi Sebagai Seni ................... 20
BAB III PENUTUP ............................................ 22
A. Kesimpulan .............................................. 22
B. Saran .......................................................... 22
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Selama ini adminitrasi hanya dipandang sebagai kegiatan tulis-menulis belaka. Pandangan orang demikian ini tentu bukan tidak beralasan. Secara phisik kegiatan admninistasi memang banyak didominasi dalam kegiatan tulis menulis, baik menggunakan tangan, alat tulis, mesin ketik atau komputer. padahal banyak teori yang mengatakankegiatan administrasi lebih dari pada itu. Bahkan ada yang lebih keterlaluan lagi bahwa administrasi hanya dipandang sebagai kegiatan pendukung saja dalam melengkapai kegiatan yang ada di lapangan.
Tidak semuanya pandangan demikian itu benar. Kegiatan administrasi atau tulis-menulis atau lebih dikenal dengan ketata usahaan di sebuah lembaga mempunyai out put yang sangat penting, terkait diberbagai bidang, baik hukum, sosial maupun ekonomi dan lain-lain, sehingga tidak bisa dipandang kurang penting fungsinya. Lebih-lebih produk administrasi yang berupa dokumen seperti Ijazah, sertifikat dan surat-surat penting lainnya akan mempunyai nilai tinggi sekali di mata hukum, jika akurasi isinya dijamin benar.
Oleh karena itu keakuratan data administrasi menunutut kejujuran dan kedisiplinan baik pelaksana maupun pengelolanya, karena produk administrasi yang demikian ini biasanya digunakan untuk memperkuat bukti-bukti hukum.
iii
Dengan sangat pentingnya Administrasi dalam kehidupan sehari-hari, maka kita harus mencari data tentang keadministrasian sebanyak mungkin yang baik dan benar, dalam beradministrasi jangan sampai kita melanggar hukum islam dan hukum negara.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka dapat ditentukan rumusan masalah yang akan di tentukan dalam penulisan makalah ini, yaitu :
1. Apa pengertian administrasi?
2. Bagaimana Kajian Ilmu Administrasi ?
3. Bagaimana Pandangan Al-Qur’an terhadap Admistrasi?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui tujuan administrasi
2. Untuk mengetahui kajian ilmu administrasi
3. Untuk mengetahui Pandangan Al-Qur’an terhadap administrasi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ilmu Administrasi
Istilah administrasi secara etimologis berasal dari bahasa latin Administration yang dapat berarti pemberian bantuan, pemeliharaan, pelaksanaan, pimpinan dan pemerintahan, pengelolaan . Di Italia Istilah ini berkembang menjadi administrazione , menjadi Administration di Perancis, inggris dan jerman.
Administrasi juga berasal dari kata Belanda Administratie yang diartikan sebagai istilah tata usaha, yaitus egala kegiatan yang meliputi tulis menulis, mengetik, koresponden, kearsipan dan sebagainya (office work) . Dalam bahasa Yunani terdiri atas Ad dan ministrare yang berarti mengabdi atau melayani atau berusaha untuk memenuhi harapan setiap orang.
Secara umum pengertian administrasi dapat dikategorikan menjadi tiga macam, yaitu :
1. Istilah administrasi yang dipergunakan dalam pengertian proses atau kegiatan.
2. Istilah administrasi yang dipergunakan dalam pengertian tata usaha.
3. Istilah administrasi yang dipergunakan dalam pengertian administrasi Negara
Beberapa pendapat atau persepsi tentang administrasi sebagai proses atau kegiatan, diantaranya :
1. The Liang Gie. Administrasi adalah segenap rangkaian perbuatan penyelenggaraan dalam setiap usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
2. Soetarto dan R.P Soewarno. Administrasi adalah suatu proses penyelenggaraan dan pengurusan segenap tindakan / kegiatan dalam setiap usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan.
3. Sondang P.Siagian. Administrasi adalah keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang lebih ditentukan sebelumnya.
4. Leonard D White. Administrasi adalah proses yang umumnya dijumpai di semua kegiatan kelompok, baik public (Negara,pemerintah) maupun privat (swasta , perusahaan), sipil atau militer, dalam ukuran besar atau kecil.
5. Ordway Tead. Administrasi adalah meliputi kegiatan-kegiatan individu-individu (eksekutif) dalam suatu organisasi yang bertugas mengatur , memajukan dan menyediakan fasilitas usaha kerja sama sekelompok individu-individu untuk merealisasikan tujuan yang ditujukan.
6. LAN RI. Administrasi adalah kergiatan kerjasama dan upaya (organisasi dan manajemen) yang bersifat sistematis, rasional dan manusiawi yang dilakukan sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama.
7. Menurut Musanef (1996:1). Dalam bukunya Manajemen Kepegawaian di Indonesia menyebutkan bahwa administrasi adalah kegiatan sekelompok manusia melalui tahapantahapan yang teratur dan dipimpin secara efektif dan efisien, dengan menggunakan sarana yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam implementasinya, administasi berkembang dan mempunyai tugas-tugas yang biasa disebut sebagai fungsi administrasi.
B. Bidang Kajian Ilmu Administrasi
Bidang kajian ilmu administrasi mencakupi aspek yang luas dan mendalam. Secara konseptual bidang ini adalah merupakan bidang ilmu yang mempelajari proses kerjasama manusia atas dasar rasional dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. (Ali, 1997: 14-24)
- Administrasi dari aspek unsur
Administrasi dari aspek ini, dipahami dari unsur-unsur yang menjadi bidang kegiatannya. Terhadap hal ini, The Liang Gie dkk membagi administrasi ke dalam delapan unsur :
1. Pengorganisasian
Pengorganisasian secara konseptual diartikan sebagai rangkaian kegiatan penyusunan wadah dari usaha kerja sama.
2. Manajemen
Manajemen secara konseptual dapat diartikan sebagai rangkaian kegiatan menggerakkan orang dan mengerahkan sejumlah fasilitas untuk mencapai tujuan tertentu.
3. Komunikasi
Komunikasi secara konseptual diartikan sebagai rangkaian kegiatan penyampaian informasi dan pemindahan secara cermat buah pikiran dari seorang kepada pihak lain didalam usaha kerjasama yang bersangkutan.
4. Kepegawaian
Kepegawaian secara konseptual diartikan sebagai rangkaian kegiatan pengaturan dan pengurusan penggunaan tenaga kerja manusia yang diperlukan dalam usaha kerja yang berlangsung.
5. Keuangan
Keuangan secara konseptual diartikan sebagai rangkaian kegiatan pengelolaan keuangan yang meliputi aspek pembiayaan, penggunaan hingga pertanggungjawaban dalam usaha kerjasama yang dilakukan.
6. Perbekalan
Perbekalan secara konseptual diartikan sebagai rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan pengadaan, pemakaian, pengendalian, perawatan dan penghapusan barang-barang yang diperlukan dalam usaha kerjasama yang dilakukan.
7. Tata Usaha
Tata usaha secara konseptual diartikan sebagai rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan penghimpunan, pencatatan, pengolahan, penggandaan, pengiriman dan penyimpanan berbagai keterangan yang diperlukan dalam usaha kerjasama yang dilakukan.
8. Hubungan Masyarakat
Hubungan masyarakat secara konseptual diartikan sebagai rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan penciptaan hubungan dan dukungan dari masyarakat terhadap usaha kerjasama yang dilakukan.
- Administrasi dari substansi
Administrasi dari sisi substansi dapat memberikan gambaran atas ruang lingkup kajian sebagai berikut:
Administrasi secara substansial terdiri dari dua unsur pokok yaitu: organisasi dan manajemen. Selanjutnya organisasi dan manajemen secara substansial berintikan kepemimpinan. Sedangkan kepemimpinan secara substansial berintikkan pengambilan keputusan.
- Administrasi sebagai pendekatan
Melahirkan berbagai bidang kajian administrasi dengan berbagai fokus seperti:
• Administrasi Pembangunan
• Administrasi Lingkungan
• Administrasi Pemerintahan
• Administrasi Kependudukan
- Administrasi sebagai fokus kajian
Administrasi sebagai fokus kajian membagi ilmu administrasi dalam berbagai kajian seperti:
• Pembangunan administrasi
• Hukum administrasi
• Politik administrasi
• Etika administrasi
Administrasi dalam aspek sasaran
Administrasi dalam aspek sasaran membagi sasaran antara awal dan akhir. Sasaran antara dari kegiatan administrasi adalah efektivitas, sedangkan sasaran akhirnya adalah efisiensi.
Administrasi dari bidang penerapan
Administrasi dari bidang penerapan membagi administrasi dalam tiga bidang yang besar yaitu:
• Administrasi Negara
• Administrasi Niaga
• Administrasi Negara Niaga atau Niaga Negara
Administrasi dari aspek konsentrasi
Administrasi dari aspek konsentrasi dapat dibagi dalam berbagai konsentrasi bidang yang diinginkan seperti:
• Konsentrasi manajemen pembangunan
• Konsentrasi manajemen pelayanan
• Konsentrasi manajemen perekonomian negara
• Konsentrasi manajemen perencanaan pembangunan daerah
C. Pandangan Al-Qur’an Terhadap Administrasi
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakan [apa yang akan ditulis itu], dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah [keadaannya] atau dia sendiri tidak mampu mengimlakan, maka hendaklah walinya mengimlakan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki di antaramu. Jika tak ada dua orang lelaki, maka [boleh] seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan [memberi keterangan] apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak [menimbulkan] keraguanmu, [Tulislah mu’amalahmu itu], kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tak ada dosa bagi kamu, [jika] kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual-beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit-menyulitkan. Jika kamu lakukan [yang demikian], maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. al-Baqarah : 282)
1. Penjelasan QS. Al-Baqarah ayat: 282 melalui tafsir Jalalain adalah:
Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengadakan utang-piutang maksudnya muamalah seperti jual-beli, sewa-menyewa, utang-piutang, dan lain-lain secara tidak tunai misalnya pinjaman atau pesanan untuk waktu yang ditentukan atau diketahui maka hendaklah kamu tuliskan untuk pengukuhan dan menghilangkan pertikaian nantinnya.
Dalam hal ini kita harus menyiapakan seorang yang benar-banar ahli dalam tulis-menulis, seorang penulis tersebut dilarang menambah atau mengurangi jumlah utang atau jatuh masa temponya, dan jangan pernah berkeberatan untuk menuliskan jika ia diminta sebagaimana telah diajarkan oleh Allah. Ini semua untuk penguat dan hendaknya surat ini diimlakkan kepada yang berutang karena dialah yang dipersaksikan. Maka hendaklah dia mengakui dan mengetahui apa yang jadi kewajibannya, dalam mengimlakkan surat itu jangan sekirannya yang berutang itu bodoh, boros dan lemah keadaannya, lemah keadaanya maksudnya orangnya terlalu muda atau telalu tua atau ia sendiri tidak mampu untuk mengimlakkan disebabkan bisu atau tidak menguasai dan sebagainya, maka itu semua bias diwakilkan kepada walinya misalnya bapak atau orang yang diberi amanat untuk mengasuh atau untuk menerjemahkan.
Dalam sebuah surat perjanjian kita juga memerlukan dua orang saksi diantara laki-lakimu artinya dua orang islam yang telah balig lagi merdeka, jika tidak ada diantara kamu dua orang laki-laki maka boleh digantikan satu orang laki-laki dan dua orang perempuan. Dan janganlah sekali-kali saksi-saksi itu enggan jika dipanggil untuk memikul untuk memberikan kesaksian, dan janganlah kamu jemu atau bosan untuk menuliskan utang-utang yang kamu saksikan kareana memang banyak orang merasa bosan, itu semua adalah kewajiban seorang saksi meskipun hanya masalah kecil.
2. Penjelasan QS. Al-Baqarah ayat: 282 melalui Tafsir Al-Azhar adalah:
Ayat ini menjelaskan supaya perjanjian-perjanjian yang diperbuat dengan persetujuan kedua belah pihak itu dituliskan dengan terang oleh penulis yang pandai dan bertanggung jawab. Dan ini adalah syarat-syarat dalam memulai suatu perjanjian:
a. Perlunya Surat Perjanjian.
Dalam sebuah perjanjian atau hutang-piutang kita sangat memerlukan Surat Perjanjian. Bukan karena kita saling mempercayai, lalu berkata tidak perlu dituliskan diatas kertas, padahal umur kedua belah pihak sama-sama ditangan Allah kita sebagai hambanya tidak pernah tau kapan ajal menjemput, dengan melalui Surat perjanjian maka kita akan bisa menunjukkan utang-piutang kepada ahli waris.
b. Perlunya Seorang penulis.
“ Hendaklah menulis diantara kamu seorang penulis yang adil”
Penulis yang tidak berpihak-pihak, yang mengetahui apa yang diminta untuk dicatat oleh kedua belah pihak denagn janji yang selangkap-lengkapnya.
Kalau hutang uang kontan, hendaknya sebutkan dengan jelas berapa jumlah uangnya, kalau memakai agunan hendaklah tuliskan dengan jelas apa-apa barang yang digunakan itu.
c. Penulis harus adil.
“Dan janganlah enggan seorang penulis, menuliskan sebagai yang telah diajarkan akan dia oleh Allah”
Kata-kata diatas menunjukkan pula bahwa sipenulis itu jangan semata-mata pandai menulis saja, selain dari adil hendaknya dia mematuhi peraturan-peraturan Allah yang berkenaan dengan urusan utang-piutang. Misalnya tidak boleh ada riba tetapi sangat dianjurkan ada qordhan hasanah, yaitu ganti kerugian yang layak. Seumpama hidup kita dijaman sekarang memakai uang kertas yang harganya tidak tetap, sehingga seorang yang meminjamkan uang yang lamanya satu tahun, nyata sekali merugikan bagi yang meminjamkan. Niscaya si penulis ada juga hendaknya mempunyai pengetahuan tentang hukum-hukum peraturan Allah. Sekali-kali tidak boleh sipenulis itu enggan atau segan menuliskan pada mulanya hal ayang akan dituliskan ini kelihatan kecil saja. Padahal dibelakang hari bias menjadi perkara besar “ Maka hendaklah dia menuliskan kata-kata ini sebagai ta’kid untuk menguatkan lagi perintah yang telah diuraikan diatas”.
Penulis dapat dipercaya
“ Dan hendaknya mereka takut kepada Allah, Tuhannya, dan janganlah dia mengurangi sedikitpun daripadanya” penggalan terjemah ini menjelaskan bahwa kedua belah pihak harus mengetahui apa yang ditulis oleh penulis, jangan sampai ada salah penafsiran yang berujung dalam perselisihan esok hari.
Orang yang Safih, Dha’if dan tidak sanggup dilarang menulis perjanjian
“ Maka jika orang yang berkewajiban itu seorang yang safih, lemah atau tidak sanggup merencanakan, hendalah walinya yang merencanakan dengan adil”
Didalam kata ini ada tiga macam orang yang tidak bias turut dalam menyunsun Surat Perjanjian, pertama orang safih, kedua orang Dha’if, ketiga tidak sanggup.
Orang safih ialah orang yang tidak pandai mengatur harta bendanya sendiri, baik karena borosnya atau karena bodohnya. Dalam hukum islam, hakim berhak memegang harta bendanya dan memberinya belanja hidup dari harta itu, karena kalau diserahkan kepadanya, beberapa waktu saja akan habis.
Orang yang Dha’if (lemah) ialah anak kecil yang belum Mumanyyis atau orang tua yang lemah ingatanya.
Orang yang tidak sanggup membuat rencana adalah orang yang bisu atau gagap. Pada orang-orang yang seperti tiga macam itu hendaklah walinya atau penguasa yang melindungi mereka tampil kemuka menyampaikan rencana-rencana yang mesti ditulis kepada penulis tersebut,dan si wali itupun harus bertidak dengan adil.
d. Menghadirkan dua saksi dalam perjanjian.
“Dan hendaklah kamu adakan dua saksi dari dua laki-laki kamu” penjelasanya kita harus menghadirkan dua saksi laki-laki pada saat kita menulis Surat Perjanjian, tetapi jika tidak ada dua laki-laki, maka (bolehlah) seorang laki-laki dan seorang perempuan.”
Meskipun tidak dijelaskan dua saksi tersebut harus adil tentulah dapat difahamkan bahwa seorang wali haruslah adil dan menar-benar mengetahui dan menyaksikan perkara yang telah dituliskan itu, jangan semata-mata hadir saja, sehingga kalau perlu diminta keterangan dari mereka dibelakang hari, mereka sanggup menjelaskan sepanjang yang mereka ketahui.
Dalam ahli fiqih pun membolehkan mengambil saksi yang bukan beragama islam, asal dia adil dan jujur dan mengetahui duduk perkara yang dituliskan mengenai isi Surat Perjanjian tersebut.
e. Penjualan Tunai tak Perlu ditulis.
“ Kecuali penjualan tunai yang kamu adakan diantara kamu, maka tidaklah mengapa tidak kamu tuliskan”
Sebab sudah timpang terima berhadapan, maka jika tidak dituliskan tidak apa-apa. Tetapi bukan berarti itu semua larangan keras, tandanya ditulis pun lebih baik bila diperlukan, Tapi dizaman sekarang kemajuan teknologi sudah amat pesat sehingga tanpa ditulispun kita sudah mengetahui berapa barang yang sudah terjual.
f. Jangan sampai dari kedua belah pihak ada yang dirugikan didalam perjanjian.
“ Dan hendaklah kamu mengadakan saksi jika kamu berjual beli”
Penggalan ayat di atas untuk menjaga jangan sampai setelah akad jual-beli, ada diantara kedua belah pihak yang merasa dirugikan. Apalagi terhadap barang-barang yang besar seperti tanah, rumah, mobil dan sebagainya, misalnya si-pembeli dirugika dengan mutu barang yang dia beli atau sipembeli dirugikan oleh harga yang tidak cukup, tetapi itu semua bias terhindari dengan ilmu pengetahuan ekonomi, bahwa kejujuran berniaga adalah modal yang paling kuat bagi si penjual, adanya penipuan bias menjatuhkan nama baik tokohnya.
D. ADMINISTRASI SEBAGAI DISIPLIN ILMU
Ilmu administrasi adalah suatu ilmu yang masih muda dari pada ilmu ilmu lainnya. Nanti pada abad ke 19, ilmu ini muncul di tengah tengah ilmj pengetahuan lainnya yang telah ada . meskipun ilmu administrasi ini baru saja berkembang. Jauh sebelumnya sdudah ada persoalan admnistrasi yakni semenjak manusia hidup di samping manusia lainnya.
Administrasi adalah segenap proses penyelenggaraan usaha kerjasama manusia untuk memenuhi kebutuhan kebuituhannya ataupun tujuannya.Jadi administrasi itu sudah ada sejak adanya sekelompok manusia di bumi ini yang bekerja sama karena dorongan oleh factor keinginan maupun faktor keharusan untuk memenuhikebutuhan atau tujuan tujuannya.
Menurut Siagian (1977),”Administrasi adalah keseluruhan kerja sama antara dua orang atau lebih yang diu dasarkan oleh rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah di tentukan sebelumnya. Menurut The Liang Gie & Sutarto (1977), “Administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan yang di laukkan oleh sekelompok orang untuk mencapai tujuannya.
1. Tahap-tahap perkembangan administrasi sebagai ilmu
Administrasi muncul sebagai ilmu baru dalam dunia ilmu pengetahuan disebabkan oleh Administrasi sebagai ilmu muncul pertama kali pada tahun 1886 yakni ditandai dengan munculnya gerakan manajemen ilmiah yang dipelopori F.W. Taylor, yang menandai berakhirnya status administrasi dan manajemen sebagai seni semata-mata, dan mulai berdwistatus, yaitu disamping sebagai seni juga sebagai ilmu. Sejak lahirnya sampai sekarang, administrasi sebagai ilmu telah menjalani empat tahap, yakni :
a. Survival Period (1886-1930).
Tahun 1886 sering disebut sebagai “tahun” lahirnya ilmu administrasi, karena pada tahun itulah gerakan manajemen/administrasi ilmiah dimulai oleh Frederick Winslow Taylor di Amerika Serikat yang dijuluki bapak ilmu manajemen, dan kemudian diikuti oleh Henry Fayol di Prancis yang dijuluki pula bapak ilmu Administrasi. Dalam masa ini para sarjana mulai memperjuangkan supaya pengetahuan administrasi sebagai ilmu yang mandiri atau sebagai salah satu tertib-ilmu (disiplin). Demikian juga dalam masa inilah para ahli dan sarjana mengkhususkan dirinya dalam bidang administrasi dan manajemen.
b. Consolidation and Completion Period (1930-1945).
Dalam masa ini asas-asas, rumus-rumus dan kaidah-kaidah (norma) ilmu administrasi lebih disempurnakan. Dan dalam masa ini juga mutu (quality) dan jumlah (quantity) para sarjana administrasi turut dikembangkan serta gelar-gelar kesarjanaan dalam ilmu administrasi Negara dan niaga banyak diberikan oleh lembaga-lembaga pendidikan tinggi.
c. Human Relations Period (1945-1959).
Dalam masa ini para sarjana administrasi mulai memperhatikan segi manusiawi dan menyelidiki segala hubungan dari semua orang dalam kegiatan kerjasama, baik hubungan yang bersifat resmi (dinas,formal) maupun yang tidak resmi (informal). Pada masa ini pula ditulis pula hampir semua buku mengenai hubungan antar manusia dalam kegaiatan kerjasama mereka.
d. Behavioral Period (1959-sekarang).
Dalam masa ini para sarjana administrasi mulai mengadakan perhatian serta peningkatan terhadap penyelidikan mengenai tindakan-tindakan dan perilaku orang-orang dalam kehidupan berorganisasi dan dalam bidang pekerjaannyan system maupun pendekatan kontingensi (contingency approach).
2. Syarat-syarat administrasi sebagai ilmu
Setiap pengetahuan memiliki syarat-syarat tertentu hingga ia disebut ilmu atau pengetahuan ilmiah. Begitu pula administrasi, ia memiliki syarat-syarat tertentu yang menjadikannya sebagai ilmu.
a. Menggunakan metode ilmiah
Metode penelitian merupakan cara atau teknik ilmiah untuk memperoleh data dengan tujuan dan kegunaan tertentu. Cara atau teknik ilmiah yang dimaksud adalah dimana kegiatan penelitian itu dilaksanakan berdasarkan ciri-ciri keilmuan, yaitu Rasional, Empiris dan Sistematis (RES). Rasional berarti peneltian dilakukan dengan cara yang masuk akal, sehingga terjangkau oleh nalar manusia. Empiris berarti cara atau teknik yang dilakukan selama penenlitian itu dapat diamati oleh indera manusia, sehingga orang lain dapat mengamati dan mengetahui cara atau teknik atau langkah yang digunakan selama proses penelitian. Sistematis, maksudnya adalah proses yang dilakukan dalam penelitian itu menggunakan langkah-langkah tertentu yang logis.
Data empiris yang diperoleh melalui penelitian itu harus mempunyai kriteria valid. Yaitu data yang derajat ketepatan antara data yang sesungguhnya terjadi pada obyek dengan data yang dikumpulkan oleh peneliti. Misalnya dalam suatu pameran bisnis terjual 500 set komputer, sementara peneliti melaporkan jauh dibawah atau diatas 500 set computer yang terjual, maka derajad validitas hasil penelitian itu rendah. Atau misalnya dalam suatu perdagangan saham tidak terjadi kerusuhan, dan peneliti melaporkan terjadi kerusuhan maka data yang dilaporkan juga tidak valid.
Untuk mendapatkan data yang valid dalam penelitian sering sulit dilakukan, oleh karena itu, maka validitas hasil penelitian dapat diuji melalui pengujian reliabilitas dan obyektivitas data penelitian yang telah terkumpul. Pada umumnya kalau data itu realiabel dan obyektif, maka hasil penelitiannya akan valid. Data yang valid pasti reliable dan obyektif. Reliabelitas berkenaan dengan derajad konsistensi/keajegan data dalam interval waktu tertentu. Misalnya pada hari pertama wawancara, sumber data mengatakan bahwa jumlah karyawan yang berdemonstrasi sebanyak 1000 orang, maka besok atau lusa pun sumber data tersebut akan tetap mengatakan bahwa jumlah karyawan yang berdemonstrasi tetap sebanyak 1000 orang, maka data tersebut adalah data yang obyektif (lawannya subyektif). Kalau ada beberapa kelompok peneliti memberikan data penelitian tersebut tidak obyektif sehingga tidak valid. Data yang reliable belum tentu valid, misalnya setiap hari seseorang karyawan perusahaan pulang malam dengan alasan ada rapat, padahal kenyataannya tidak ada rapat. Hal ini diucapkan secara konsisten tetapi datanya tidak valid. Data yang obyektif juga belum tentu valid, misalnya 99 % dari sekelompok orang menyatakan bahwa si A adalah pencuri, dan 1 % menyatakan bukan pencuri. Padahal yang benar justru yang hanya 1 % yang menyatakan bahwa A adalah bukan pencuri. Validitas data hasil penelitian dapat diperoleh dengan menggunkan instrument yang valid, menggunakan sumber data tepat dan cukup jumlahnya, serta metode pengumpulan dan analisis data yang benar. Untuk mendapatkan data yang reliable, maka instrument harus reliable dan penelitiannya dilakukan dengan berulang-ulang. Selanjutnya untuk mendapatkan data yang obyektif, maka sampel sumber data jumlahnya mendekati jumlah populasi.
Setiap penelitian mempunyai tujuan dan kegunaan tertentu. Secara umum tujuan penelitian ada tiga macam yaitu yang bersifat penemuan, pembuktian dan pengembangan. Penemuan berarti data yang diperoleh dari penelitian itu adalah data yang betul-betul baru yang sebelumnya belum pernah diketahui. Pembuktian berarti data yang diperoleh itu digunakan untuk membuktikan adanya keragu-raguan terhadap informasi atau pengetahuan tertentu, dan pengembangan berarti untuk memperdalam dan memperluas pengetahuan yang telah ada.
b. Universal
Universal adalah bersifat umum atau menyeluruh. Dimana pun tempat terjadinya kegiatan administrasi, maka kegiatan itu sama seperti yang dilakukan oleh individu lain, di tempat lain pula. Ia tak terikat oleh ruang dan waktu. Selain itu, ada pembuktian atas kebenarannya. Tujuannya adalah agar ia dapat diterima dimasyarakat umum. Apabila kebenarannya tidak teruji, maka teori atau ilmu tersebut hanya dibenarkan oleh si pembuat saja, tidak diterima secara umum.
c. Mempunyai prinsip-prinsip tertentu
Fayol meletakkan sejumlah prinsip-prinsip umum daripada Administrasi yang dipergunakan sebagai suatu rangka salah satu daripada bab Bukunya. la membagi prinsip-prinsip itu menjadi 14 (empat bedas) bagian yaitu:
Pembagian pekerjaan (division of work).
Kewenangan dan tanggung jawab (authority and responsibility).
Disiplin (discipline)
Kesatuan perintah (Unity of Command).
Kesatuan arah/tujuan (Unity of direction).
Mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan individu (Subordina-tion of individual to general interest).
Penggajian (Remuniration).
Sentralisasi (Centralization).
Skala hirarkhi (Scalar chain).
Tata tertib (Order).
Keadilan (Equity).
Stabilitas daripada jabatan (Stability of tenure).
Prakarsa (Initiative).
Solidaritas artara sesama kawan sekerja (Esprit de corps).
d. Mempunyai objek
Salah satu unsur yang terpenting dalam ilmu pengetahuan atau pengetahuan ilmiah adalah obyek. Obyek terbagi ke dalam dua bagian, yakni obyek formal dan material. Obyek material dari administrasi adalah manusia itu sendiri (atau pelaku dari administrasi itu sendiri, sementara obyek formal dari administrasi adalah perilaku atau tindakan-tindakan manusia dalam melakukan administrasi.
e. Mempunyai sistem
Setiap ilmu dalam dirinya merupakan suatu sistem, artinya merupakan suatu kebulatan dan keutuhan tersendiri dan terpisah dari ilmu lainnya, misalnya psikologi merupakan kebulatan tersendiri yang terpisah dengan anthropologi. Begitu pula dengan administrasi. Administrasi memiliki sistem tersendiri dan terpisah dengan ilmu lainnya, dimana administrasi membahas tentang suatu kerja sama yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu secara rasional dengan menggunakan prinsip efektivitas dan efesien.
f. Dapat dijadikan teori
Mengapa tidak ada pendidikan administrasi tanya Fayol. Kenyataan bahwa waktu itu belum adanya teori Administrasi, sebab tanpa teori tidak mungkin adanya pengajaran. Sebenarnya tidak sedikit teori-teori dari seseorang yang berpengalaman memimpin suatu bidang-bidang usaha dengan sukses, tetapi usahausaha pengumpulan daripada prinsip-prinsip, peraturan-peraturan, metode-metode, prosedur-prosedur dan sebagainya yang dipergunakan untuk mengecek dari pengalaman-pengalaman umum tersebut belum ada.
E. ADMINISTRASI SEBAGAI SENI
Secara etimologi administrasi berasal dari kata bahasa Inggris administration. Dalam Webster’s New World Dictionary (1951) administration merupakan bentuk adjective dari kata administer. Adapun kata administer menurut kamus tersebut berasal dari kata lain : ad + ministrate yang artinya adalah to serve dalam bahasa Indonesia melayani. Kemudian kata administer dalam bahasa Inggris itu diartikan sebagai : To manage, to conduct, to direct.
Sementara seni, G. R. Terry (1977) mengatakan, “Art is personal creative power plus skill in performance”. Seni merupakan kemampuan atau kemahiran seseorang untuk menerapkan knowledge yang dimiliki dalam menjalankan tugas dan fungsi tertentu. Selain itu, istilah “seni” atau arti ini berasal dari bahasa Latin yang berarti skill atau keahlian, kemahiran yang timbul dari dalam untuk mewujudkan sesuatu.
Kaitannya dengan administrasi berarti bagaimana menerapkan knowledge (science) dengan menggunakan kemahiran, keterampilan, pengalaman yang dilakukan oleh para administrator/manajer (top, middle, lower level) dalam suatu kegiatan kerjasama dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Dengan kata lain administrasi dan manajemen ditinjau dari segi praktisnya.
Administrasi sebagai seni pada hakekatnya timbul bersama-sama dengan timbulnya peradaban manusia. Jelasnya semenjak manusia telah berbudaya, yaitu dengan mengembangkan ciptanya/ akal pikirannya, rasanya/ seninya, karsanya/kehendaknya, dan adanya kerja sama antara 2 orang atau lebih telah merupakan unsur-unsur administrasi dalam kehidupan bersama atau bermasyarakat. Oleh karena itu, administrasi sebagai suatu seni sesungguhnya bukan merupakan hal yang baru, karena dengan adanya 2 manusia yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu, di sana sudah terdapat administrasi, yaitu administrasi dalam praktek. Herbert A. Simon, misalnya, pernah mengatakan bahwa apabila ada 2 orang yang bekerja-sama untuk menggulingkan sebuah batu yang tidak dapat digulingkan hanya oleh satu orang di antara mereka, di sana telah terdapat administrasi. Sejarah telah menunjukkan kepada kita bahwa sejak periode prasejarah dan periode sejarah, manusia telah menjalankan sebagian prinsip-prinsip administrasi yang sekarang kita kenal, dan telah menerapkan dalam bidang pemerintahan, perdagangan, perhubungan, pengangkutan dan sebagainya, misalnya seperti yang dikemukakan oleh Max Webber bahwa Mesir adalah negara tertua yang menjalankan sistem administrasi, khususnya adminitrasi birokratik. Demikian juga di Tiongkok kuno, dapat diketahui tentang konstitusi Chow yang dipengaruhi oleh ajaran Confucius dalam “Administrasi Pemerintahan”. Dari Yunani (430 SM) dengan susunan kepengurusan Negara yang demokratis, Romawi dengan “De Officiis dan “De Legibus”nya Marcus Tullius Cicero. Dan di Indonesia terlihat pada zaman Pemerintahan Kerajaan Mataram I, Majapahit dan Sriwijaya, dan salah satu buktinya adalah candi Borobudur, yang terus di kagumi oleh setiap orang. Administrasi sebagai seni pada hakekatnya timbul bersama-sama dengan timbulnya peradaban manusia. Jelasnya semenjak manusia telah berbudaya, yaitu dengan mengembangkan ciptanya/akal pikirannya, rasanya/seninya, karsanya/kehendaknya dan adanya kerja sama antara 2 orang atau lebih telah merupakan unsur-unsur administrasi dalam kehidupan bersama/barmasyarakat. Oleh karena itu administrasi sebagai suatu seni sesungguhnya bukan merupakan hal yang baru, karena dengan adanya 2 manusia yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu, disana sudah terdapat administrasi, yaitu administrasi dalam praktek. Herbert A.Simon, misalnya, pernah mengatakan bahwa apabila ada 2 orang yang bekerjasama untuk menggulingkan sebuah batu yang tidak dapat digulingkan hanya oleh satu orang di antara mereka, di sana telah terdapat administrasi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pengertian adminitrasi secara luas adalah keseluruhan proses rangkaian pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih yang terlibat dalam suatu bentuk usaha bersama demi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Meskipun rumusannya sederhana, pengertiannya tetap mempunyai cakupan yang luas, yaitu seluruh proses kegiatan yang berencana dan melibatkan seluruh anggota kelompok. Sedangkan administrasi dalam pengertian sempit adalah suatu kegiatan yang meliputi catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, ketik mengetik, agenda dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan.
Perincian Ilmu Administrasi itu ada tiga :
1. Administrasi Negara
2. Administrasi Niaga
3. Administrasi Internasional
Syarat-syarat dalam memulai suatu perjanjian dalam QS. Al-Baqarah ayat 282:
1. Adanya Surat Perjanjian.
2. Adanya Seorang Penulis.
3. Penulis Harus Adil.
4. Penulis Dapat Dipercaya.
5. Orang yang Shafih, Dha’if dan Tidak Sanggup Dilarang Menulis Perjanjian.
6. Menghadirkan Dua Saksi Dalam Perjanjian.
7. Penjualan Tunai Tidak Perlu Ditulis.
8. Jangan Sampai Kedua Belah Pihak Dirugikan Dalam Perjanjian.
B. Saran
Dalam pembuatan makalah ini, saya masih jauh dari kata sempurna, untuk itu, saya butuh dorongan yang dapat membangun dalam pembuatan makalah ini baik dorongan / dukungan dalam fikiran maupun tindakan. saya mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
http://doudymalfoy.blogspot.com/2011/11/makalah-pengantar-ilmu-administrasi.html
AHMAD, Muhammad. 1978. Perkembangan Administrasi dan Manajemen. Jakarta: Bulan Bintang.
Bakhtiar, Amsal. 2007. Filsafat Ilmu. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Handayaningrat, Soewarno. 1988. Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan
Manajemen. Jakarta: CV Haji Masagung.
Jamaluddin, Muhammad. 1983. Administrasi dan Manajemen. Bandung:
Nusantara.
Siagian, P. Sondang. 2003. Filsafat Administrasi. Jakarta: Bumi Aksara.
http://alzahfadillah-kumpulantugas.blogspot.com/2012/01/administrasi-sebagai-seni-dan-ilmu.html
http://arifudinfahmi.blogspot.com/2013/10/perkembangan-ilmu-administrasi-di.html
http://aseptaziek.blogspot.com/2009/08/sejarah-singkat-pemikiran-ilmu.html
Komentar
Posting Komentar